Nakita.id - Perlu diketahui pengobatan TBC di puskesmas bisa gratis dan dicover BPJS kesehatan, asal Moms ikuti alurnya seperti ini:
Berikut persyaratan yang harus disiapkan oleh pasien, diantaranya harus membawa:
- Kartu JKN KIS / BPJS bagi yang memiliki
- KTP/ KK/KIA/Kartu identitas
- Kartu Identitas Berobat ( KIB ) bagi pasien lama
- Surat Keterangan Domisili Kota Surakarta bagi yang tidak mempunyai JKN KIS
- Kartu Berobat TBC untuk pasien lama
Selanjutnya pasien bisa mengikuti alur pemeriksaan TBC di puskesmas berikut ini.
- Pasien mengambil antrian skrining
- Pasien dilakukan skrining dan diminta kartu identitas serta kartu JKN KIS bagi yang memiliki
- Pasien menuju ruang Infeksius
Baca Juga: Kenali Perbedaan Batuk Biasa dengan Batuk TBC, Terlihat Sama Tapi Ternyata Berbeda dan Berbahaya
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Kirana Riyantika |
KOMENTAR