Nakita.id - Melahirkan prematur merupakan risiko yang bisa dialami semua ibu hamil.
Seorang ibu hamil dikatakan melahirkan prematur apabila persalinan terjadi di usia kandungan kurang dari 37 minggu.
Pasalnya, bayi di dalam kandungan membutuhkan sekitar 40 minggu untuk berkembang sempurna sebelum kelahiran.
Bayi yang lahir di bawah usia 37 minggu disebut prematur.
Kondisi prematur ini bisa berisiko memicu masalah kesehatan si Kecil nantinya.
Lantas, apa penyebab dan risiko melahirkan prematur?
Melansir dari laman CDC, berikut adalah penjelasannya!
Ahli tidak benar-benar tahu apa penyebab bayi bisa lahir prematur.
Hanya saja, ada yang disebut sebagai faktor risiko yang bisa meningkatkan risiko melahirkan prematur.
Faktor risiko ini antara lain:
- kehamilan anak kembar
Baca Juga: Bahaya Ibu Hamil Jika Kekurangan Cairan, Simak Penjelasannya
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR