Nakita.id - Hari Tuberkulosis Sedunia diperingati setiap tanggal 24 Maret, dengan tujuan supaya masyarakat dapat selalu sadar bahwa penyakit TBC adalah penyakit yang masih dikategorikan sebagai epidemi di dunia, termasuk juga di Indonesia.
Seluruh pemangku kebijakan termasuk juga masyarakat harus selalu meningkatkan kepedulian dan juga peran dalam mendukung Eliminasi TB di Indonesia dimana sejalan dengan program pemerintah dalam usaha Percepatan Eliminasi TB di Indonesia tahun 2030.
Sebagai salah satu upaya dalam peningkatan deteksi dini terhadap penderita TB, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan meluncurkan gerakan Temukan Obati Sampai Sembuh (TOSS) TBC.
Melalui gerakan ini diharapkan masyarakat dapat secara aktif memeriksakan diri atau membawa penderita TBC langsung ke rumah sakit apabila terdapat gejala TBC supaya dapat segera disembuhkan sehingga terhindar dari resistensi.
Gerakan deteksi dini ini sangat sejalan dengan semangat GERMAS yang juga menjadi salah satu kegiatan utama dalam penguatan Indonesia sehat melalui pendekatan keluarga.
Lalu, jika sudah mengalami penyakit TBC, apakah biaya pengobatannya bisa dicover BPJS kesehatan?
Simak selengkapnya di sini.
Perlu diketahui pengobatan TBC ternyata bisa gratis dan dicover BPJS kesehatan, lo!
Apalagi, jika Moms dan Dads ikut faskes 1 dari puskesmas.
Berikut persyaratan yang harus disiapkan oleh pasien, diantaranya harus membawa:
- Kartu JKN KIS / BPJS bagi yang memiliki
Baca Juga: Batuk Kering Tidak Kunjung Reda, Apakah Tanda Awal Penyakit TBC?
Belajar dari Viralnya Anggur Muscat, Ini Cara Cuci Buah yang Benar untuk Hilangkan Residunya
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR