6. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
7. Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS.
8. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS.
9. Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan sesuai pilihan formasi penempatan pada saat pendaftaran.
10. Bersedia tidak mengajukan pindah lokasi penempatan dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 7 (tujuh) tahun sejak diangkat sebagai PNS, kecuali terdapat kebutuhan organisasi.
Program afirmasi ditujukan untuk orang asli Papua yaitu orang yang berasal dari Rumpun Ras Melanesia yang terdiri atas suku-suku asli Papua dan orang yang diterima dan diakui sebagai orang asli Papua oleh masyarakat adat Papua.
Dalam hal ini dapat dibuktikan dengan Surat Keterangan Orang Asli Papua dari Pemerintah Daerah/Majelis Rakyat Papua setempat.
Pendaftar membaca pengumuman penerimaan mahasiswa baru Politeknik Statistika STIS dengan seksama dan menyiapkan dokumen-dokumen antara lain:
1. Pasfoto
2. Kartu Tanda Penduduk
3. Kartu Keluarga (KK)
Baca Juga: Syarat Pendaftaran SBMPTN 2023 Lengkap dengan Biaya yang Diperlukan, Cek di Sini!
Penulis | : | Amallia Putri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR