Nakita.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjamin pemeriksaan atau skrining kesehatan gratis untuk 14 penyakit di puskesmas.
Pemeriksaan kesehatan sejumlah penyakit ini dibiayai lewat Jaminan Kesehatan Nasional.
Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril menjelaskan, skrining kesehatan gratis merupakan bagian upaya pencegahan penyakit untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
"Upaya pencegahan jauh lebih efektif menjaga kesehatan daripada mengobati saat jatuh sakit.
Kemungkinan tubuh tetap sehat lebih tinggi dilakukan dengan pencegahan daripada diobati," ujar dr. Syahril, dilansir dari SehatNegeriku.
Selain meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, upaya promotif dan preventif kesehatan ini juga berguna untuk menghemat beban biaya kesehatan yang ditanggung negara.
Data BPJS Kesehatan pada 2022 menunjukkan, beban pembiayaan penyakit tidak menular mencapai Rp24,1 triliun. Jumlah ini meningkat dibandingkan pada 2021 yang mencapai Rp17,9 triliun.
Menurut Syahril, jenis penyakit yang gratis skrining kesehatan di puskesmas diprioritaskan yang sebenarnya bisa dicegah atau diminimalkan risikonya.
Kemenkes merinci jenis 14 penyakit yang gratis skrining kesehatan di puskesmas, antara lain:
- Diabetes mellitus
- Hipertensi atau tekanan darah tinggi
Baca Juga: Lakukan Skrining TBC pada Anak Sejak Dini, Ketahui Gejala Batuk yang Dialami
Rekap Perjalanan Bisnis 2024 TikTok, Tokopedia dan ShopTokopedia: Sukses Ciptakan Peluang dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Kirana Riyantika |
KOMENTAR