- Termasuk ke dalam kriteria yang ditetapkan sebagai syarat peserta PKH.
Melansir Tribunnews, berikut adalah syarat mendapatkan PKH berdasarkan komponen:
a. Kriteria komponen kesehatan
- Ibu hamil, maksimal dua kali kehamilan
- Anak usia 0 sampai dengan 6 tahun, maksimal dua anak
Ada juga kriteria dari komponen pendidikan.
b. Kriteria komponen pendidikan yang jadi syarat mendapatkan PKH
- Anak Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau sederajat
- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (Mts) atau sederajat
- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah atau sederajat
- Anak usia 6 s/d 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
Baca Juga: Cek Daftar Penerima Bansos Kemensos Tahun 2023 di Sini, Yuk Simak!
c. Kriteria komponen kesejahteraan sosial
- Lanjut usia mulai 60 tahun ke atas, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga
- Penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat, maksimal 1 orang, dan berada dalam keluarga
Jumlah dana yang diberikan pemerintah bisa berbeda pada setiap kategori.
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR