Nakita.id - Biaya iuran BPJS Kesehatan kerap menjadi pertanyaan banyak orang.
Pasalnya, banyak yang masih bingung dengan iuran BPJS terbaru.
Seperti kita tahu, BPJS Kesehatan merupakan jaminan sosial kesehatan untuk masyarakat.
Program ini merupakan bentuk fasilitas dari negara untuk rakyat Indonesia.
Tujuannya agar publik lebih mudah mengakses layanan kesehatan.
Melansir dari Kompas, besaran iuran BPJS Kesehatan berbeda-beda tergantung kelas serta kepesertaan.
Dijelaskan oleh anggota Dewan Jamin Sosial Nasional (DJSN) Muttaqien bahwa tidak ada penyesuain iuran BPJS hingga tahun 2024.
Ketentuan biaya BPJS Kesehatan masih sesuai dengan Perpes Nomor 64 Tahun 2020.
Berdasarkan Buku Panduan Layanan, berikut penjelasan lengkap mengenai iuran BPJS kesehatan.
Mulai dari BPJS PBI hingga non-PBI atau mandiri.
Yuk simak!
Baca Juga: Rincian Biaya Kemoterapi Tanpa Pakai BPJS dan Asuransi Kesehatan
Melebarkan Sayap Hingga Mancanegara, Natasha Rizky Gelar Exhibition Perdana di Jepang
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR