Nakita.id – Pada artikel Kurikulum Merdeka sebelumnya, mata pelajaran PKN kelas X SMA sudah membahas mengenai ide pendiri bangsa tentang dasar negara.
Kini, kita akan lanjut membahas tentang Pancasila, khususnya terkait penerapannya dalam kehidupan bermasyarakat.
Yuk, simak berikut ini penjelasannya!
Dalam konteks kehidupan berbangsa, sila pertama ini merefleksikan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehingga ia dapat melaksanakan ajaran-ajaran agamanya secara nyaman dan seksama tanpa mengalami gangguan.
Namun faktanya, tidak semua warga Indonesia yang berketuhanan ini dapat melaksanakan ajaran dan tata cara keagamaan dengan nyaman dan seksama.
Masih sering terjadi sejumlah persoalan terkait dengan kebebasan pelaksanaan ajaran agama.
Salah satunya soal intoleransi terhadap keyakinan yang berbeda yang terjadi di kalangan masyarakat.
Sila kedua ini memberikan pengertian bahwa setiap bangsa Indonesia dijunjung tinggi, diakui, dan diperlakukan sesuai dengan harkat dan martabatnya selaku ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
Karena itu, sebagai warga negara, setiap manusia Indonesia memiliki derajat yang sama, hak dan kewajiban yang sama.
Sehingga segala tindakan yang melanggar “kemanusian” seperti perundungan (bullying), diskriminasi, dan kekerasan antar-sesama tidak dapat dibenarkan.
Sila ini juga secara eksplisit menyebut kata “adil dan beradab” yang berarti bahwa perlakuan terhadap sesama manusia harus adil dan sesuai dengan moral-etis dan adab yang berlaku.
Baca Juga: Rangkuman Ide Pendiri Bangsa tentang Dasar Negara, Unit 1 PKN Kelas X SMA Kurikulum Merdeka
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR