Nakita.id - Kementerian Kesehatan atau Kemenkes telah mengumumkan pemberian vaksin HPV secara gratis.
Vaksin HPV (human papillomavirus) ini akan diberikan pada anak SD kelas 5 dan 6.
Ini menjadi langkah pencegahan infeksi virus penyebab kanker rahim.
Memang, vaksin HPV sebaiknya diberikan sebelum wanita aktif berhubungan seksual.
Namun hal ini tidak menutup kemungkinan perempuan sudah menikah atau aktif seksual mendapatkannya.
Peremouan dewasa yang sudah aktif berhubungan seksual tidak diharuskan untuk melengkapi semua jenis vaksin HPV.
Pasalnya, efektivitas vaksin HPV pada perempuan dewasa terbilang lebih rendah.
Ini karena ada kemungkinan sudah terpapar HPV sebelum vaksin dilakukan.
Perempuan dewasa dengan satu pasangan seksual memiliki faktor risiko infeksi HPV lebih rendah.
Sedangkan yang punya lebih dari satu pasangan memiliki risiko yang lebih besar.
Meski vaksin HPV bisa diberikan sejak usia 9 tahun, pemberian vaksin ini masih direkomendasikan hingga usia 26 tahun.
Baca Juga: Cara Vaksin HPV Kanker Serviks Gratis di Puskesmas, Harus Punya BPJS Kesehatan?
Serunya Van Houten Baking Competition 2024, dari Online Challenge Jadi Final Offline
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR