Nakita.id – Pada artikel Kurikulum Merdeka sebelumnya, kita telah membahas mengenai peluang dan tantangan penerapan Pancasila.
Kini, materi PKN kelas X SMA Kurikulum Merdeka akan berlanjut pada unit 4, yaitu proyek gotong royong kewarganegaraan.
Sebelum kita mengerjakan soal latihannya, yuk kita bahas materinya terlebih dahulu.
Berikut ini penjelasannya.
Dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMA/SMK Kelas X Kurikulum Merdeka, dijelaskan bahwa gotong royong merupakan identitas dan kekayaan budaya Indonesia.
Ada pepatah menyebutkan bahwa “Berat sama dipikul ringan sama dijinjing”.
Pepatah ini bermakna, pekerjaan berat jika dilakukan bersama-sama akan terasa ringan.
Pepatah ini dapat menggambarkan makna gotong royong.
Lalu, apa yang dimaksud gotong royong? Sebagai makluk sosial, manusia tidak dapat hidup sendiri.
Manusia senantiasa membutuhkan bantuan orang lain. Hal ini menjadi fitrah manusia.
Oleh karena itu, dalam kehidupan masyarakat diperlukan adanya kerja sama, gotong royong, dan sikap saling membantu untuk menyelesaikan berbagai permasalahan hidup.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata gotong royong bermakna bekerja bersama-sama (tolong-menolong, bantu-membantu).
Kata gotong royong sendiri berasal dari bahasa Jawa, yaitu gotong dan royong.
Gotong artinya pikul atau angkat. Sedangkan, royong artinya bersama-sama.
Dengan demikian, secara harfiah gotong royong dapat diartikan mengangkat beban secara bersama-sama agar beban menjadi ringan.
Koentjaraningrat membagi dua jenis gotong royong yang dikenal oleh masyarakat Indonesia yaitu gotong royong tolong-menolong dan gotong royong kerja bakti.
Kegiatan gotong royong tolong-menolong bersifat individual, misalnya menolong tetangga kita yang sedang mengadakan pesta pernikahan, upacara kematian, membangun rumah, dan sebagainya.
Sedangkan, kegiatan gotong royong kerja bakti biasanya dilakukan untuk mengerjakan suatu hal yang sifatnya untuk kepentingan umum, seperti bersih-bersih desa/kampung, memperbaiki jalan, membuat tanggul, dan lain-lain.
Lebih lanjut, Koentjaraningrat membagi gotong royong yang terdapat pada masyarakat pedesaan menjadi 4 (empat) jenis, yaitu:
1. Tolong-menolong dalam aktivitas pertanian;
2. Tolong-menolong dalam aktivitas sekitar rumah tangga;
3. Tolong-menolong dalam aktivitas persiapan pesta dan upacara;
Baca Juga: Kunci Jawaban Uji Pemahaman PKN Kelas X SMA Halaman 37 Kurikulum Merdeka tentang Penerapan Pancasila
4. Tolong-menolong dalam peristiwa kecelakaan, bencana, dan kematian.
Gotong-royong lahir atas dorongan kesadaran dan semangat untuk mengerjakan sesuatu secara bersama-sama, serentak, dan beramai-ramai, tanpa memikirkan dan mengutamakan keuntungan pribadi.
Gotong royong harus dilandasi dengan semangat keikhlasan, kerelaan, kebersamaan, toleransi, dan kepercayaan.
Gotong-royong merupakan suatu paham yang dinamis, yang menggambarkan usaha bersama, suatu amal, suatu pekerjaan atau suatu karya bersama, dan suatu perjuangan bantu-membantu.
Dalam gotong royong melekat nilai-nilai Pancasila yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial yang merupakan landasan filsafat bangsa Indonesia.
Konsep gotong royong dapat pula dimaknai sebagai pemberdayaan masyarakat.
Hal ini lantaran gotong royong dapat menjadi modal sosial (social capital) untuk mendukung kekuatan institusional pada level komunitas, negara, dan lintas bangsa.
Dalam gotong royong termuat makna collective action to struggle, self governing, common goal, dan sovereignty.
Secara sosio-kultural, nilai gotong royong merupakan semangat yang dimanifestasikan dalam berbagai perilaku individu yang dilakukan tanpa pamrih guna mengerjakan sesuatu secara bersama-sama demi kepentingan individu atau kolektif tertentu.
Nah, itu dia penjelasan mengenai konsep gotong royong dalam unit 4 PKN kelas X SMA Kurikulum Merdeka.
Semoga bermanfaat!
Baca Juga: Jawaban Soal Ide Pendiri Bangsa tentang Dasar Negara PKN Kelas X SMA Kurikulum Merdeka Halaman 26-27
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR