Kebersihan dan perawatan pribadi tetap penting setelah melahirkan.
Moms masih dapat membersihkan diri dengan cara lain, seperti membersihkan tubuh menggunakan waslap atau tisu basah, dan menjaga kebersihan area intim secara teratur.
Selain itu, pastikan untuk mengganti pembalut sesuai kebutuhan dan menjaga kebersihan area genital.
Ingatlah bahwa setiap individu memiliki kondisi yang berbeda setelah melahirkan, dan rekomendasi medis dapat bervariasi.
Jadi, selalu penting untuk berkonsultasi dengan tenaga medis untuk mendapatkan nasihat yang paling sesuai dengan situasi.
Dikatakan, mayoritas ulama di antaranya empat mazhab bahwa nifas tidak ada batasan minimal.
Artinya kapan saja seorang wanita bersih dari nifas, maka dia dianjurkan mandi wajib, salat kemudian berpuasa.
Tirmizi rahimahullah mengatakan, “Para Ahli ilmu dari kalangan para shahabat Nabi sallallahu alaihi wa sallam, para tabiin dan setelahnya telah berijma’ (konsensus) bahwa orang yang nifas itu meninggalkan salat selama empat puluh hari kecuali kalau dia telah suci sebelum itu, maka dia harus mandi dan menunaikan shalat.”
Hal serupa disampaikan oleh Syekh Ibnu Baz, di mana perempuan sudah boleh berpuasa, salat, haji dan umrah jika sudah bersih nifas meski belum 40 hari.
“Ya, dia diperbolehkan berpuasa, salat, haji dan umrah. Suaminya juga diperbolehkan menggaulinya dalam empat puluh hari jika dia telah bersih."
"Kalau dia telah bersih di hari ke dua puluh. Maka dia mandi, salat, puasa dan halal suaminya menggaulinya. Sementara apa yang diriwayatkan dari Utsman bin Abi Ash bahwa beliau memakruhkan hal itu, dapat dipahami hanya makruh tanzih (lebih utama). Dan sekedar ijtihad dari beliau tanpa ada dalilnya."
Baca Juga: Perbedaan Pembalut Biasa dan Pembalut Nifas Beserta Fungsinya
Masih Banyak yang Keliru, Begini Cara Tepat Melakukan Toilet Training pada Anak
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR