- Tidak berizin dari OJK
- Penawaran menggunakan SMS/Whatsapp
- Bunga dan denda mencapai 1-4% per hari
- Biaya tambahan tinggi, bisa mencapai 40% pinjaman
- Jangka waktu penulasan singkat
- Meminta akses pribadi seperti kontak, foto dan video untuk melakukan teror
- Melakukan penagihan tidak beretika dengan intimidasi dan teror.
- Tidak memiliki layanan pengaduan dan identitas kantor yang jelas
Nah, itu tadi adalah sejumlah tips membedakan pinjol legal dan ilegal.
Semoga membantu Moms lebih hati-hati, ya!
Baca Juga: Masih Banyak yang Tertipu, Ini Perbedaan Pinjol Legal dan Ilegal!
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR