Nakita.id - Publik digegerkan dengan kasus seorang balita berusia 3 tahun positif narkoba.
Peristiwa ini terjadi di Samarinda, Kalimatan Timur di mana balita terindikasi narkoba karena minum air dari botol bekas.
Pelaku dengan inisial TR (51) tahun menggunakan botol tersebut sebagai bong atau alat menghisab sabu.
Dia tidak mengira bahwa bekas air itu masih memiliki efek narkoba.
“Pelaku dan rekannya malam hari habis isap sabu. Terus botol itu disimpan dibawah meja ruang tamu."
"Saat korban minta minum, pelaku ambil air itu kasikan ke ibu korban. Pelaku tidak mengira, air bekas itu masih ada efeknya,” terang Kompol Rengga Puspo seperti dilansir Kompas.
Ibu balita kemudian curiga karena anaknya menjadi lebih aktif dan tidak bisa tidur sampai akhirnya ditanggapi oleh dinas kesehatan setempat.
Dari hasil tes urine, balita usia 3 tahun itu positif narkoba jenis sabu.
Melansir dari laman Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara, narkoba memiliki dampak berbahaya bagi anak-anak.
Pasalnya, narkoba bisa menimbulkan adiksi atau ketergantungan secara fisik dan psikologis.
Anak yang terpapar narkoba bisa merusak kesehatan hingga organ tubuhnya.
Baca Juga: Balita 3 Tahun Positif Narkoba Setelah Diberi Minum Tetangga, Ini Kronologinya
Rekap Perjalanan Bisnis 2024 TikTok, Tokopedia dan ShopTokopedia: Sukses Ciptakan Peluang dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR