Nakita.id - Pinjaman online ilegal telah menjadi masalah yang merugikan banyak individu dan masyarakat.
Dalam era digital ini, banyak platform pinjaman online yang menawarkan pinjaman dengan proses yang cepat dan mudah, namun tidak diatur oleh hukum atau otoritas yang berwenang.
Pinjaman online ilegal sering kali menarik konsumen dengan janji pinjaman tanpa jaminan dan suku bunga yang rendah, namun pada kenyataannya, mereka terjebak dalam praktik penagihan yang tidak adil, suku bunga yang sangat tinggi, dan ketidaktransparanan.
Pinjaman online ilegal juga sering kali tidak melindungi data pribadi konsumen dengan baik, meningkatkan risiko penipuan dan pelanggaran privasi.
Penting bagi masyarakat untuk berhati-hati dan memastikan bahwa mereka hanya mengambil pinjaman dari lembaga keuangan yang sah dan terdaftar agar terhindar dari risiko dan konsekuensi yang merugikan.
Karena banyak faktor merugikan dari pinjol ilegal, banyak debitur yang akhirnya melakukan galbay atau gagal bayar.
Mengingat pinjol ilegal tidak diawasi oleh OJK dan berpotensi menyebarkan data kreditur dengan bebas.
Lantas, bagaimana galbay yang aman agar penagih utang tidak datang ke rumah?
Melansir dari berbagai sumber, berikut adalah cara aman galbay pinjol ilegal yang tidak berpotensi masalah.
1. Hapus izin di HP yang mengakses kontak dll
2. Hapus aplikasi di HP
Baca Juga: Ini 10 APK Pinjol Legal OJK 2023, Dana Cepat Cair dalam 24 Jam!
3. Jangan panik ketika diteror
4. Jangan diblokir
5. Jangan menolak panggilan
6. Diamkan debt collentor
7. Jangan mengganti nomor telepon
Penggantian nomor ponsel tidak diizinkan karena nantinya tidak bisa dihubungi oleh debt collector.
Jika demikian, maka pihak pinjol akan menghubungi daftar kontak di ponsel.
Alhasil, orang terdekat akan mulai meneror orang terdekat Moms.
Selain itu, ada beberapa tips agar data Moms tidak disebar oleh pihak pinjol.
Pertama, ajukan pinjaman hanya pihak resmi yang diawasi oleh OJK.
Kedua, tepati pembayaran pinjaman sesuai dengan tanggal jatuh tempo.
Baca Juga: Pengajuan Pinjol Selalu Ditolak? Ternyata Ini Alasan dan Cara Mengatasinya
Pahami syarat dan ketentuan sebelum mengajukan pinjaman.
Jika pinjaman online melakukan pengancaman, maka segera laporkan polisi.
Moms juga bisa mengadukan pinjol kepada OJK dengan email humas@ojk.co.id atau Whatsapp di 081-157-157-157.
Terakhir, pastikan Moms menambah literasi keuangan.
Nah, itu tadi adalah tips aman galbay dari pinjol ilegal.
Semoga membantu!
Baca Juga: 7 Rekomendasi Pinjol Tenor Panjang Bunga Rendah, Terbaru 2023!
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR