Contohnya, jika akseptor adalah pasangan yang baru menikah.
dr. Thesa menyebut, pasangan yang baru menikah ini biasanya ingin menunda punya anak dalam waktu beberapa bulan atau setahun.
"Pilihan kontrasepsi yang disarankan tentunya kontrasepsi yang setelah digunakan atau berhenti itu balik suburnya segera," sebutnya.
Salah satu contohnya bisa menggunakan pil KB, katanya.
"Pil KB ini merupakan pilihan kontrasepsi yang begitu selesai digunakan, maka si pasangan bisa berencana untuk promil segera. Jadi, ini cocok banget digunakan oleh pasutri yang baru menikah," terang dr. Thesa.
"Bisa juga pilihan keduanya adalah kondom yang digunakan oleh pria. Jadi, ada dua pilihan untuk pasangan yang baru menikah," lanjutnya menerangkan.
Meski begitu, jika Moms baru menikah di usia 35 tahun keatas, sebaiknya konsultasikan terlebih dahulu dengan bidan ataupun dokter terkait alat kontrasepsi yang tepat untuk menjalani program KB nanti.
Tips selanjutnya adalah mempertimbangkan jangka waktu penggunaan alat kontrasepsi itu sendiri.
"Jadi, penggunaan kontrasepsi itu ada yang jangka panjang dan juga yang jangka pendek," ucap dr. Thesa.
"Nah, kalau jangka pendek tadi bisa menggunakan pil KB. Kalau untuk yang jangka panjang biasanya pilihannya ada dua, ada implan atau IUD," lanjutnya.
Untuk KB implan sendiri masa perlindungannya mencapai 3-5 tahun, sedangkan untuk KB IUD itu masa perlindungannya mencapai 5-10 tahun.
Baca Juga: Peran DKT dalam Mendukung Kelancaran Program KB di Indonesia
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Kirana Riyantika |
KOMENTAR