- Pengetahuan dan Pemahaman Umum (PPU): 660,52
- Kemampuan Memahami Bacaan dan Menulis (KMBM): 673,53
- Pengetahuan Kuantitatif (PK): 545,78
Semua komponen nilai TPS jika dijumlahkan yaitu 2430,44
Maka, rata-rata nilai TPS: 607,61
Sementara jika nilai LPM terdiri dari:
- Literasi Bahasa Indonesia: 546,53
- Literasi Bahasa Inggris: 673,87
- Penalaran Matematika:685,12
Jika dijumlahkan, maka nilai LPM yaitu 1905,52 dengan rata-rata LPM 635,17.
Rata-rata skor UTBK: (Rata-rata nilai TPS + Rata-rata nilai LPM) : 2 = (545,78+685,17):2 = 615,475.
Mudah sekali kan? Semoga bermanfaat!
Baca Juga: Perubahan Aturan UTBK SNBT 2023 dan Cara Pendaftaran hingga Materi Tes
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Kirana Riyantika |
KOMENTAR