Nakita.id - Quick Response Code Indonesian Standard atau biasa disingkat QRIS adalah standar pembayaran menggunakan metode QR code atau kode barcode dari Bank Indonesia.
Hal ini agar transaksi pembayaran lebih mudah dan terjaga.
QRIS atau bisa dibaca KRIS diluncurkan oleh Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) pada 17 Agustus 2019.
Nah, semua penyelenggara jasa sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR code pembayaran wajib menerapkan QRIS.
Dirangkum dari laman resmi Bank Indonesia, pembayaran menggunakan QRIS dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant) berlogo QRIS, meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat.
Perlu dicatat bahwa tidak ada biaya tambahan bagi konsumen atau pengguna saat melakukan pembayaran melalui QRIS.
Cara membuat QRIS juga mudah. Merchant hanya perlu membuka rekening atau akun pada salah satu penyelenggara QRIS yang sudah berizin dari BI.
Selanjutnya, merchant sudah dapat menerima pembayaran dari masyarakat menggunakan QR dari aplikasi manapun penyelenggaranya.
Standarisasi QR Code dengan QRIS memberikan banyak manfaat, baik untuk merchant seperti pelaku usaha (UMKM) maupun konsumen. Adapun manfaat QRIS bagi konsumen pengguna aplikasi pembayaran di antaranya:
- Transaksi lebih cepat, praktis, dan kekinian. Tidak perlu repot lagi membawa banyak uang tunai.
- Tidak perlu pusing memikirkan QR siapa yang terpasang.
Baca Juga: Cara Ampuh Melihat QRIS BCA, Simak Langkah-langkahnya yang Mudah
- Terlindungi karena semua PJSP penyelenggara QRIS sudah pasti memiliki izin dan diawasi oleh Bank Indonesia.
Sedangkan, manfaat QRIS bagi Merchant atau manfaat QRIS bagi pelaku usaha di antaranya:
- Penjualan dan branding berpotensi meningkat karena dapat menerima pembayaran berbasis QR apapun.
- Kekinian dan lebih praktis karena cukup menggunakan satu QRIS.
- Mengurangi biaya pengelolaan kas.
- Terhindar dari uang palsu.
- Tidak perlu menyediakan uang kembalian.
- Transaksi tercatat otomatis dan bisa dilihat setiap saat.
- Terpisahnya uang untuk usaha dan personal.
- Memudahkan rekonsiliasi dan berpotensi mencegah tindak kecurangan dari pembukuan transaksi tunai.
- Membangun informasi credit profile untuk memudahkan memperoleh kredit ke depan.
Baca Juga: Berencana Bangun Bisnis Rumahan? Begini Cara Membuat Kode QRIS untuk Memudahkan Pembayaran
Cara membuat dan mendaftar QRIS adalah sebagai berikut:
1. Siapkan semua dokumen dan KTP yang dibutuhkan untuk mendaftar QRIS. Foto seluruh dokumen, foto harus asli, dapat dibaca dan fokus.
2. Buka laman registrasi QRIS di link berikut ini https://registrasi.qris.id/m/register/now.php?idir=pages/registration.php.
3. Isi semua data dengan lengkap.
4. Merchant harus menandatangani formulir syarat dan ketentuan QRIS yang berlaku.
5. Kemudian sistem akan melakukan validasi data dan dokumen.
6. Apabila data yang diunggah benar, maka data tersebut akan didaftarkan secara manual ke PT. Penyelesaiian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN).
7. Kemudian Anda harus menunggu National Merchant ID (NMID) dari PTEN. Setelah NMID keluar, sistem akan mengeluarkan username dan password ke email yang Anda daftarkan.
8. Kemudian QRIS yang sudah keluar di cek oleh tim InterActive. Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan kode QR sudah berfungsi.
9. Jika NIMS dan QRIS sudah lulus kontrol, tahap berikutnya adalah proses design. Tahapan ini bertujuan agar tampilan InterActive sesuai dengan tampilan standar QRIS yang diatur oleh ASPI.
10. Setelah proses design selesai, QRIS tersebut akan muncul di dashboard. Kamu juga bisa mengunduh file tersebut.
Baca Juga: Ingin Punya Kode QRIS untuk Bisnis Rumahan Kelontong, Ikuti Tahapannya Berikut Ini
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR