"Di Puskesmas tidak bisa melayani caesar karena termasuk operasi besar.
Pada operasi caesar melibatkan dokter anastesi, dokter obgyn, dan dokter anak," jelas bidan SW.
Sehingga, operasi caesar dilakukan di rumah sakit yang memiliki alat dan tenaga kesehatan yang lengkap.
Bagi yang ingin melahirkan di Puskesmas harus memiliki kondisi kesehatan yang baik.
"Melahirkan di Puskesmas bisa dilakukan apabila kehamilan normal, bukan yang berisiko tinggi," ungkap bidan SW.
Beberapa komplikasi kehamilan yang berisiko diantaranya kelahiran prematur, preeklamsia, plasenta previa, infeksi selama kehamilan, dan lain-lain.
Baca Juga: Imunisasi di Puskesmas Bayar atau Tidak? Simak Ulasan Berikut Ini
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR