Nakita.id - Berikut ini adalah penjelasan mengenai perbedaan pemasangan IUD di Puskesmas dan dokter spesialis.
IUD (Intrauterine Device) adalah metode kontrasepsi yang efektif dan terpercaya yang digunakan oleh perempuan untuk mencegah kehamilan.
IUD merupakan alat kecil yang dimasukkan ke dalam rahim oleh tenaga medis yang terlatih.
Alat ini terbuat dari bahan yang aman seperti plastik atau tembaga yang tidak menimbulkan reaksi alergi pada tubuh.
IUD bekerja dengan beberapa cara, seperti mencegah pembuahan, mengubah lingkungan rahim agar tidak kondusif bagi sel telur dan sperma, serta menghambat perkembangan sel telur yang telah dibuahi.
IUD memiliki beberapa kelebihan, antara lain efektivitas yang tinggi, reversible (dapat dilepas kapan saja jika ingin hamil), dan tidak memerlukan tindakan harian seperti pil kontrasepsi.
Melansir dari berbagai sumber, berikut adalah perbedaan pemasangan IUD di Puskesmas dan dokter spesialis, mulai dari harga hingga jenis yang digunakan.
- Pemasangan IUD : Rp60.000.
- Kontrol dan lepas IUD Rp.13.000, jika lepas IUD dengan penyulit: Rp39.000.
Jika sudah punya, segera ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang tertera pada kartu BPJS atau bisa cek di aplikasi Mobile JKN.
Apabila FKTP-nya adalah puskesmas, maka kita akan mendapatkan pelayanan pemasangan IUD secara gratis.
Baca Juga: Memilih Metode Kontrasepsi, Ini Beberapa KB yang Cocok untuk Ibu Melahirkan Caesar
Ibu Hamil Tidak Boleh Duduk Terlalu Lama, Ini Risiko dan Solusi untuk Kehamilan Sehat
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR