- Nomor KK sesuai KTP terdaftar
- File gambar berupa Akta Perusahaan sesuai Nama Badan Usaha
- File gambar berupa NPWP Perusahaan sesuai Nama Badan Usaha
- File gambar berupa Surat Kuasa Asli (bila Moms adalah wakil yang ditunjuk oleh Badan Usaha)
- File gambar berupa KTP sesuai Nama Pemilik Usaha
- Nomor KK sesuai KTP terdaftar
- File gambar berupa Akte Perusahaan sesuai Nama Badan Usaha
- File gambar berupa NPWP Perusahaan sesuai Nama Badan Usaha
- File gambar berupa Surat Kuasa Asli (bila Moms adalah wakil yg ditunjuk oleh Badan Usaha)
Semoga artikel diatas membantu Moms untuk membuka usaha kelontong di kemudian hari, ya.
Selamat mencoba dan semoga berhasil!
Baca Juga: Cara Ampuh Melihat QRIS BCA, Simak Langkah-langkahnya yang Mudah
ShopTokopedia dan Tasya Farasya Luncurkan Kampanye ‘Semua Jadi Syantik’, Rayakan Kecantikan yang Inklusif
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR