Nakita.id - Metode pembayaran QRIS semakin diterima masyarakat akhir-akhir ini.
Maka, jangan heran kalau banyak toko kelontong yang menyediakan kode QRIS untuk mempermudah pembayaran.
Namun sayangnya, tak banyak orang yang tahu bagaimana cara membuat kode QRIS ini.
Padahal, membuat kode QRIS sebenarnya sangat mudah!
Jika Moms ingin membuka usaha kelontong dalam beberapa waktu kedepan, Moms bisa cek panduan lengkapnya berikut ini.
a. Mengakses website www.qris.online.
b. Setelah mendaptkan informasi tentang QRIS, klik tombol daftar QRIS atau akses www.qris.online/register.
c. Pilih jenis bisnis sesuai dengan bidang usaha dan lakukan pengisian form.
a. Melakukan pembayaran dengan menggunakan e-wallet (GoPay, OVO, Dana, LinkAja, ShopeePay, dll).
b. Jika sudah melakukan pengisian form tapi belum melakukan pembayaran, maka pendaftaran akan di-pending maksimal 14 hari sebelum data isian di-reset.
a. Mendapatkan username dan password melalui email juga WhatsApp yang diinputkan di form pendaftaran.
Baca Juga: Begini Cara Menampilkan QRIS BCA di HP, Mudah Banget!
b. Login di halaman dashboard untuk melengkapi dokumen fisik administrasi dengan melakukan unggah data secara mandiri.
a. Data segera dilengkapi dan diunggah dengan benar, maka pengajuan akan diproses untuk mendapatkan NMID terhitung semenjak data diterima lengkap.
b. Jika data yang diunggah mengalami kendala, dalam waktu 1x24 jam akan diinfokan kembali untuk diperbaiki melalui email dan WhatsApp.
a. Jika terdapat data yang salah, maka proses pengajuan wajib direvisi atau dilengkapi.
b. Apabila dokumen dan persyaratan sudah lengkap, maka pelanggan dapat langsung cetak QRIS secara mandiri.
c. Menggunakan Dashboard QRIS sebagai monitoring transaksi uang masuk di QRIS.
Sebelum membuat kode QRIS, ada beberapa syarat dokumen yang perlu disiapkan berdasarkan kategorinya.
Yakni kategori perorangan, kategori badan usaha, dan kategori SPBU.
- File gambar berupa KTP sesuai nama pemilik usaha
- Nomor kartu keluarga (KK) sesuai KTP
- File gambar berupa KTP sesuai nama pemilik usaha
Baca Juga: Mudahnya Bayar Pakai Scan Barcode! Simak Cara Buat QRIS Merchant yang Mudah dan Cepat
- Nomor KK sesuai KTP terdaftar
- File gambar berupa Akta Perusahaan sesuai Nama Badan Usaha
- File gambar berupa NPWP Perusahaan sesuai Nama Badan Usaha
- File gambar berupa Surat Kuasa Asli (bila Moms adalah wakil yang ditunjuk oleh Badan Usaha)
- File gambar berupa KTP sesuai Nama Pemilik Usaha
- Nomor KK sesuai KTP terdaftar
- File gambar berupa Akte Perusahaan sesuai Nama Badan Usaha
- File gambar berupa NPWP Perusahaan sesuai Nama Badan Usaha
- File gambar berupa Surat Kuasa Asli (bila Moms adalah wakil yg ditunjuk oleh Badan Usaha)
Semoga artikel diatas membantu Moms untuk membuka usaha kelontong di kemudian hari, ya.
Selamat mencoba dan semoga berhasil!
Baca Juga: Cara Ampuh Melihat QRIS BCA, Simak Langkah-langkahnya yang Mudah
ShopTokopedia dan Tasya Farasya Luncurkan Kampanye ‘Semua Jadi Syantik’, Rayakan Kecantikan yang Inklusif
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR