Aplikasi pinjol mudah cair 24 jam berikutnya jatuh pada Kredit Cepat!
Sudah terdaftar di OJK, plafon pinjaman untuk nasabah baru adalah sebesar Rp 500 ribu hingga Rp 8 juta dengan tenor 30 hari.
Agar bisa melakukan peminjaman, Moms dan Dads perlu mengikuti beberapa ketentuan seperti, WNI (menunjukkan KTP), berusia 22-55 tahun, memiliki penghasilan tetap dan izin usaha, serta berdomisili di Jakarta dan sekitarnya.
Seluruh proses pengajuan kredit dilakukan secara daring, di mana saja dan kapan saja.
Jika Moms dan Dads membutuhkan dana secara mendadak, maka Dana Cepat jadi solusinya.
Pasalnya, layanan pinjol ini menawarkan jumlah pinjaman Rp 500 ribu - Rp 1 juta dengan tenor hingga 14 hari dan beban bunga sebesar 0,7% per hari.
Untuk proses pengajuannya sangat cepat, yakni membutuhkan waktu 15 menit saja.
Indodana menjadi salah satu layanan pinjol resmi OJK lainnya yang mudah cair selama 24 jam dan bergerak dibawah P2P lending.
Plafon pinjaman Indodana mencapai maksimum Rp 8 juta dengan tenor 61-180 hari.
Maksimum suku bunga tahunan Indodana adalah sebesar 96% dengan menggunakan suku bunga anuitas.
Untuk persyaratan, Moms dan Dads hanya perlu memiliki KTP dan NPWP, berpenghasilan tetap, memiliki rekening bank atas nama sendiri, serta berusia 21-50 tahun.
Baca Juga: 7 Aplikasi Pinjol Bunga Rendah Ini Sudah Terdaftar OJK, Apa Saja?
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR