Sehingga, Moms sudah tak perlu lagi membayar utang ke pinjol ilegal tersebut.
Moms harus tahu, pinjol ilegal seringkali melakukan praktik-praktik penagihan yang tidak sesuai dengan aturan OJK, sehingga merugikan debitur.
Salah satu contohnya adalah adanya debt collector yang meneror, bahkan hingga ke kontak keluarga atau teman-teman Moms.
Apabila Moms sudah merasa terganggu, Moms bisa melaporkan hal tersebut ke pihak berwenang.
Moms bisa melapor ke OJK, Satgas Waspada Investasi OJK, atau kepolisian terdekat.
Jika laporan terbukti benar, Moms bisa dibebaskan dari tagihan pinjol tersebut.
Itu tadi lima cara yang bisa Moms lakukan agar terbebas dari jeratan pinjol ilegal.
Penting diingat, pastikan Moms memilih layanan pinjol yang sudah terdaftar di OJK ya.
Tujuannya agar proses peminjaman uang dilakukan dengan mudah, cepat, serta aman.
Semoga artikel diatas bermanfaat dan selamat mencoba!
Baca Juga: Bahaya Kalau Masih Dilakukan, Simak 7 Cara Agar Pinjol Tidak Bisa Akses Kontak
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR