Nakita.id - Apakah Moms saat ini sedang terjebak layanan pinjol ilegal?
Hingga sekarang ini, ternyata masih banyak orang Indonesia yang tergiur tawaran pinjol ilegal yang menarik.
Namun penting diingat, pinjol ilegal biasanya melakukan tindakan penipuan dengan iming-iming bunga rendah dan tenor panjang.
Selain itu, pinjol ilegal tidak mengantongi izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Oleh sebab itu, Moms harus benar-benar menghindari pemakaian pinjol tersebut dalam jangka waktu yang lama.
Penting diingat, sebenarnya tidak ada cara yang pasti untuk terbebas dari pinjol tanpa bayar.
Jika Moms sudah terlanjur mengambil pinjaman dari layanan pinjol ilegal, maka Moms memiliki kewajiban untuk membayar kembali sesuai perjanjian yang telah disepakati sebelumnya.
Namun, bagi Moms yang masih bingung bagaimana cara terbebas dari jeratan pinjol ilegal, yuk simak langkah-langkahnya berikut ini.
Jika Moms merasa kesulitan membayar dikarenakan bunga dan biaya yang terlalu tinggi, Moms bisa coba ajukan permohonan keringanan kepada penyelenggara pinjol tersebut.
Misalnya seperti, mengurangi bunga atau biaya pinjaman, atau mengubah jangka waktu pembayaran.
Lakukanlah permohonan ini dengan sopan dan profesional, dan sertai juga bukti-bukti yang mendukung kondisi keuangan Moms sekarang.
Baca Juga: Ini 17 DC Pinjol yang Datang ke Rumah, Tolong Hindari dari Sekarang!
Cara berikutnya agar bisa terbebas juga dari jeratan pinjol ilegal adalah dengan memanfaatkan jasa pelunasan pinjol.
Jasa ini biasanya menawarkan solusi untuk melunasi utang dengan cara menggabungkan semua utang menjadi satu utang, Moms.
Selain itu, bunga yang ditawarkan lebih rendah dan memiliki jangka waktu yang lebih panjang.
Sehingga, Moms hanya perlu membayar satu kali per bulan dan bisa lebih mudah mengontrol keuangan.
Berikutnya, Moms perlu mengatur keuangan yang dimiliki agar bisa membayar tagihan pinjol ilegal.
Cobalah untuk mengurangi pengeluaran yang tidak penting atau hanya bersifat konsumtif semata.
Rencanakan pembagian uang dengan memutuskan berapa jumlah yang akan dialokasikan untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk membayar utang pinjol.
Dengan cara ini, Moms tentu bisa segera keluar dari jeratan pinjol ilegal.
Selanjutnya, Moms wajib laporkan pinjol yang tidak terdaftar di OJK sama sekali.
Moms bisa melapor ke OJK, Satgas Waspada Investasi OJK, atau kepolisian terdekat.
Jika laporan terbukti benar dan pihak pinjol dinyatakan ilegal, maka utang Moms akan dihapuskan.
Baca Juga: Butuh Uang Cepat? Moms Bisa Unduh 5 Aplikasi Pinjol Bunga Rendah Ini, Resmi Terdaftar OJK
Sehingga, Moms sudah tak perlu lagi membayar utang ke pinjol ilegal tersebut.
Moms harus tahu, pinjol ilegal seringkali melakukan praktik-praktik penagihan yang tidak sesuai dengan aturan OJK, sehingga merugikan debitur.
Salah satu contohnya adalah adanya debt collector yang meneror, bahkan hingga ke kontak keluarga atau teman-teman Moms.
Apabila Moms sudah merasa terganggu, Moms bisa melaporkan hal tersebut ke pihak berwenang.
Moms bisa melapor ke OJK, Satgas Waspada Investasi OJK, atau kepolisian terdekat.
Jika laporan terbukti benar, Moms bisa dibebaskan dari tagihan pinjol tersebut.
Itu tadi lima cara yang bisa Moms lakukan agar terbebas dari jeratan pinjol ilegal.
Penting diingat, pastikan Moms memilih layanan pinjol yang sudah terdaftar di OJK ya.
Tujuannya agar proses peminjaman uang dilakukan dengan mudah, cepat, serta aman.
Semoga artikel diatas bermanfaat dan selamat mencoba!
Baca Juga: Bahaya Kalau Masih Dilakukan, Simak 7 Cara Agar Pinjol Tidak Bisa Akses Kontak
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR