Nakita.id - Bagaimana cara menggunakan rujukan agar dapat melakukan pemeriksaan dengan mudah?
Surat rujukan adalah dokumen penting dalam sistem pelayanan kesehatan untuk memudahkan pemeriksaan kesehatan di faskes tingkat lanjutan penerima.
Agar dapat melakukan pemeriksaan dengan rujukan, Moms bisa simak artikel berikut ini.
Mengajukan surat rujukan bisa Moms lakukan di puskesmas terdekat.
Ada beberapa dokumen yang harus Moms siapkan sebagai berikut:
- Fotokopi dan dokumen asli kartu BPJS Kesehatan
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Jika sudah lengkap, Moms bisa mendaftar di loket pendaftaran dan mengambil antrean.
Jika sudah dipanggil, masuklah ke ruang dokter dan tunjukkan kepada petugas medis puskesmas dokumen-dokumen untuk surat rujukan.
Setelah itu, konsultasikan dengan petugas medis untuk dengan memberikan detail lengkap agar petugas bisa menyimpulkan apakah Moms berhak mendapat surat rujukan atau tidak.
Baca Juga: Melahirkan di Bidan Bisakah Ditanggung BPJS Kesehatan Tanpa Rujukan? Ini Penjelasannya
Belajar dari Viralnya Anggur Muscat, Ini Cara Cuci Buah yang Benar untuk Hilangkan Residunya
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR