Nakita.id – Simak Moms bagaimana tata cara dan persyaratan meminta surat rujukan ke rumah sakit.
Dokumen tersebut penting dimiliki jika pasien membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Surat rujukan diperlukan ketika pengobatan dan pelayanan di puskesmas tidak cukup memadai untuk menangani pasien.
Adanya surat rujukan ini adalah sebagai surat medis yang berisi petunjuk pengobatan atau pengobatan lanjutan pasien.
Biasanya dibutuhkan jika Moms ingin menggunakan layanan BPJS Kesehatan.
Sehingga pasien dapat diarahkan untuk mendapatkan perawatan di rumah sakit atau fasilitas kesehatan tingkat dua lainnya.
Lantas apa saja ya cara meminta surat rujukan ke rumah sakit?
Berikut penjelasan selengkapnya sebagai panduan.
Untuk mendapatkan surat rujukan ke rumah sakit terdapat beberapa langkah yang harus dilakukan.
Pasalnya tidak semua pasien bisa memperoleh fasilitas tersebut, terutama pasien BPJS non gawat darurat.
Untuk pasien dengan penyakit kronis yang sebelumnya sudah pernah mendapatkan pemeriksaan dan sudah dirujuk balik, maka untuk mendapatkan surat rujukan berikutnya bisa dapat meminta langsung ke petugas faskes.
Baca Juga: Cara Meminta Surat Rujukan di Puskesmas, Tak Perlu Antri Panjang!
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Penulis | : | Syifa Amalia |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR