Nakita.id - Berapa biaya menikah di KUA? InI sejumlah informasi yang harus para calon pengantin tahu.
KUA adalah singkatan dari "Kantor Urusan Agama."
KUA merupakan lembaga resmi di Indonesia yang bertanggung jawab untuk mengurusi semua urusan agama, termasuk pernikahan, perceraian, dan catatan sipil terkait agama.
Para calon pengantin bisa melangsungkan prosesi pernikahan di KUA sesuai dengan tata cara agama yang dianut.
Dan tentu saja dengan aturan dan persyaratan yang telah ditentukan oleh agama masing-masing.
Menikah di KUA menjadi salah satu pilihan ketika pasangan calon pengantin ingin menghemat pengeluaran.
Melansir dari berbagai sumber, biaya pernikahan di KUA sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2014.
Biaya menikah di KUA adalah gratis atau tidak dipungut biaya.
Syarat gratis ini adalah dengan melangsungkan pernikahan di kantor KUA di jam operasional.
Yakni pada hari Senin - Jumat.
Hanya saja, jika proses akad nikah di lakukan di luar kantor KUA, maka ada biaya yang harus dikeluarkan.
Baca Juga: Tak Perlu Kesal Pada Suami di Rumah, Ini Tips Menjadi Istri yang Sabar
Biaya tersebut sebesar Rp600 ribu dan masuk ke kas negara sebagai Pendapatkan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Agama.
Untuk pendaftaran menikah di KUA sebaiknya didaftarkan paling lambat 10 hari sebelum tanggal nikah.
Apabila kurang dari 10 hari kerja, maka KUA biasanya akan meminta calon mempelai untuk menyertakan surat dispensasi yang dikeluarkan kantor kecamatan.
1. Hantaran atau seserahan
Memberikan seserahan merupakan salah satu aspek dalam pernikahan.
Hantaran sendiri biasanya berisi kebutuhan pengantin wanita.
Seperti alat salat, baju, tas, sepatu dan lain-lain.
Nilai hantaran ini bisa bervariasi karena sesuai kemampuan pengantin.
Jika dilakukan secara sederhana, biaya hantaran bisa dibudgetkan menjadi Rp 1 juta saja.
2. Catering
Catering merupakan bagian penting dalam acara pernikahan.
Baca Juga: Rancangan Biaya Nikah Sederhana di Bawah Rp20 Juta, Mulai dari Akad Nikah hingga Undangan
Carilah katering yang memiliki harga terjangkau sekitar Rp20 ribu per porsi.
Selain itu, batasi tamu undangan sesuai dengan kemampuan.
Kalian bisa mengadakan pernikahan dengan tamu undangan kurang dari 500 orang.
3. Souvenir dan undangan
Undangan memiliki banyak variasi mulai dari yang sederhana hingga mewah.
Kini, undangan juga bisa diberikan dalam bentuk digital.
Tentu saja ini akan menghemat pengeluaran ketimbang undangan cetak.
Selain itu, cari souvenir pernikahan yang murah dan bermanfaat.
4. Lokasi resepsi
Lokasi pernikahan bisa dilakukan di rumah atau gedung.
Jika kalian bisa mendapatkan gedung dengan harga terjangkau maka itu tidak jadi masalah.
Baca Juga: Memperbaiki Pernikahan Setelah Diselingkuhi: Memahami, Memaafkan, dan Membangun Kembali Kepercayaan
Atau kalian bisa memilih lokasi pernikahan di rumah dengan menggunakan dekor sederhana.
Sewa jasa dekor untuk pelaminan dan lokasi pernikahan dengan budget Rp5-7 juta rupiah.
Semaja Hadirkan Menu 'Eastern Heritage' Karya Chef Glenn Erari, Jelajah Ragam Cita Rasa dari Wilayah Timur Indonesia
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR