- Klik “Cek Sekarang”
- Kemudian akan muncul info dan besaran nominal yang harus dibayar.
(Halaman ini akan menyajikan info kendaraan seperti: merk, model, tahun, warna, nomor rangka dan nomor mesin).
- Lalu, info pajak kendaraan dan PNBP dengan rincian: PKB POK, PKB DEN, SWDKLLJ POK, SWDKLLJ DEN, PNBP STNK, PNBP TNKB dan total yang harus dibayarkan dilengkapi dengan tanggal pajak dan tanggal STNK serta keterangan lainnya.
2. Lewat SMS
- Ketik: Info (spasi) nomor polisi/kode pelat nomor/kode seri plat motor/warna motor.
- Kemudian kirim ke nomor 08112119211
- Contoh: Info B/6777/XF Hitam.
- Setelah terkirim, tunggu balasan SMS yang isinya merupakan kode bayar.
- Info kendaraan serta besaran nominal yang harus dibayar.
3. Lewat Aplikasi Samsat
Baca Juga: Bagaimana Cara Menghitung Biaya NJOP Tanah? Berikut 3 Hal yang Menjadi Patokan
- Unduh aplikasi e-Samsat di Google Play Store.
- Pilih wilayah kendaraan.
- Masukan nomor plat kendaraan.
- Muncul tampilan informasi mengenai biaya dan tanggal jatuh tempo pembayaran pajak.
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR