Nakita.id - Berikut ini cara membayar tunggakan BPJS.
Peserta BPJS Kesehatan yang memiliki tunggakan pembayaran tak bisa medapatkan layanan kesehatan.
Namun kini mereka bisa bernafas lega.
Pasalnya, BPJS Kesehatan memberikan keringanan serta kemudahan pembayaran iuran dengan cara mencicil.
Ini berlaku bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang tertunggak mulai 4 bulan sampai dengan 2 tahun (24 bulan) melalui Program Pembayaran Bertahap (Rehab).
Melalui program Pembayaran Bertahap (REHAB) kini Moms bisa membayar tunggakan BPJS.
Lalu bagaimana caranya?
Program ini diberikan khusus untuk segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran agar dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap.
Sebelum tahu cara membayar tunggakan BPJS, Moms harus tahu syaratnya.
Karena membayar tunggakan BPJS kesehatan sangat mudah, cukup menggunakan aplikasi, website, hingga SMS, dan WhatsApp.
Dikutip dari situs resmi BPJS Kesehatan, disebutkan syarat serta ketentuan bagi peserta JKN yang ingin masuk Program Rehab ini, yakni:
Baca Juga: Berapa Biaya BPJS Mandiri untuk Masing-masing Kelas?
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR