- Membahayakan diri dan orang lain/lingkungan
- Adanya gangguan pada jalan nafas pernafasan dan sirkulasi
- Adanya penurunan kesadaran
- Adanya gangguan hemodinamik
- Memerlukan tindakan segera
Semoga informasi diatas bermanfaat ya, Moms.
Apabila Moms merasa untuk segera memeriksakan diri ke rumah sakit tapi terkendala biaya, Moms bisa segera pergi ke FKTP yang telah ditetapkan.
Di sana, Moms bisa meminta surat rujukan dari dokter atau tenaga medis di FKTP tersebut agar bisa berobat di rumah sakit.
Namun, Moms harus mengingat kembali berapa lama jangka waktu surat rujukan tersebut bisa digunakan.
Nah, itu dia Moms penjelasan tentang jangka waktu surat rujukan BPJS bisa digunakan.
Semoga bermanfaat!
Baca Juga: Ketahui Masa Berlaku Surat Rujukan dari Puskesmas, Jangan Sampai Terlewat!
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR