Pengguna cukup mengirimkan SMS dan ketik 'NIK (spasi) Nomor Kependudukan atau NOKA (spasi) Nomor Kartu BPJS Kesehatan'.
Jika data yang dimasukkan sudah benar, kirim SMS ke nomor layanan BPJS di 08777-5500-400.
Selain website dan SMS, cara mengecek tunggakan BPJS Kesehatan juga bisa dilakukan melalui aplikasi.
Pengguna hanya perlu mengunduh atau men-download aplikasi mobile JKN di Handphone (HP).
Kemudian, registrasi dengan memasukkan nomor kartu BPJS dan alamat email.
Setelah itu login dengan data yang telah didaftarkan tadi.
Setelah itu, pilih menu Tagihan, lalu Premi.
Terakhir, pengguna akan mendapatkan informasi tagihan BPJS Kesehatan di layar HP.
Nah, itu dia Moms biaya denda BPJS Kesehatan.
Jangan lupa penuhi syarat dan caranya, ya.
Semoga bermanfaat!
Baca Juga: Tips dan Cara Membayar BPJS dari M-Banking, Tak Perlu Keluar Rumah!
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR