Peserta juga bisa melakukan pembersihan karang gigi di faskes tingkat lanjutan.
Namun harus sesuai dengan rujukan dokter yang menangani di faskes tingkat pertama, serta berdasarkan indikasi medis.
Saat di Puskesmas, peserta menunjukkan kartu identitas BPJS Kesehatan (proses administrasi).
Fasilitas Kesehatan melakukan pengecekan keabsahan kartu peserta.
Fasilitas Kesehatan melakukan pemeriksaan kesehatan/pemberian tindakan/pengobatan.
Setelah mendapatkan pelayanan, peserta menandatangani bukti pelayanan pada lembar yang disediakan oleh Fasilitas Kesehatan.
Nah, itu tadi adalah penjelasan mengenai biaya membersihkan karang gigi di Puskesmas.
Semoga bermanfaat!
Baca Juga: Moms Harus Jeli, Ini Ciri-ciri Gigi Susu Anak Lepas Agar Tak Tertelan
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR