Nakita.id - Berikut ini adalah penjelasan mengenai biaya membersihkan karang gigi di Puskesmas. Yuk simak!
Membersihkan karang gigi di Puskesmas melibatkan prosedur pembersihan plak dan karang gigi oleh dokter gigi.
Plak yang menumpuk di gigi dapat menjadi karang gigi yang mengancam kesehatan gigi dan gusi.
Pembersihan ini melibatkan penggunaan alat khusus untuk menghilangkan plak dan karang gigi, serta menghaluskan permukaan gigi.
Proses ini membantu mencegah penyakit gigi dan gusi, seperti karies dan periodontitis.
Penting untuk menjalani pemeriksaan rutin dan pembersihan di Puskesmas untuk menjaga kesehatan gigi dan gusi serta mencegah masalah kesehatan yang lebih serius.
Mengingat pentingnya pembersihan karang gigi, berapa biayanya jika dilakukan di Puskesmas?
Melansir dari berbagai sumber, yuk simak penjelasannya!
Puskesmas menyediakan layanan kesehatan yang cukup komplit termasuk poli gigi.
Jadi, di Puskesmas bukan hanya terdapat dokter umum tapi juga ada dokter spesialisnya.
Karena terdapat poli gigi, maka Moms bisa melakukan berbagai tindakan khusus yang berkaitan dengan masalah gigi salah satunya adalah karang gigi.
Baca Juga: Berapa Biaya Tambal Gigi di Puskesmas dan Bisakah Pakai BPJS?
Biaya membersihkan karang gigi di Puskesmas juga sangat murah meriah Moms.
Bagi para Moms yang memiliki BPJS Kesehatan tentu saja bisa gratis.
Tapi bagi para Moms yang tidak memiliki BPJS Kesehatan tetap bisa membersihkan karang gigi di Puskesmas dengan cara membayar mandiri.
Baya membersihkan karang gigi di Puskesmas di mulai dari Rp30.000.
Sedangkan untuk seluruh gigi Moms bisa dikenakan biaya Rp. 180.000.
Harga membersihkan karang gigi di Puskesmas memang tentu akan lebih murah dibandingkan tempat lain.
Sementara jika menggunakan BPJS Kesehatan, Moms bisa membersihkan karang gigi secara gratis.
BPJS Kesehatan dapat menanggung biaya pembersihan karang gigi, namun fasilitas ini hanya bisa sekali dalam setahun.
Selama mengikuti prosedur pelayanan BPJS Kesehatan, maka tidak ada biaya tambahan.
Dilansir dari Kompas, dalam Panduan Praktis Pelayanan Gigi dan Prothesa Gigi Bagi Peserta JKN, peserta bisa melakukan pembersihan plak pada gigi di fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama.
Faskes tingkat pertama ini meliputi puskesmas, klinik, atau praktik dokter gigi sesuai pilihan peserta di aplikasi JKN.
Baca Juga: Tak Perlu Keluar Uang Ratusan Ribu, Ini Biaya Membersihkan Karang Gigi di Puskesmas
Peserta juga bisa melakukan pembersihan karang gigi di faskes tingkat lanjutan.
Namun harus sesuai dengan rujukan dokter yang menangani di faskes tingkat pertama, serta berdasarkan indikasi medis.
Saat di Puskesmas, peserta menunjukkan kartu identitas BPJS Kesehatan (proses administrasi).
Fasilitas Kesehatan melakukan pengecekan keabsahan kartu peserta.
Fasilitas Kesehatan melakukan pemeriksaan kesehatan/pemberian tindakan/pengobatan.
Setelah mendapatkan pelayanan, peserta menandatangani bukti pelayanan pada lembar yang disediakan oleh Fasilitas Kesehatan.
Nah, itu tadi adalah penjelasan mengenai biaya membersihkan karang gigi di Puskesmas.
Semoga bermanfaat!
Baca Juga: Moms Harus Jeli, Ini Ciri-ciri Gigi Susu Anak Lepas Agar Tak Tertelan
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR