Selain itu, debt collector harus memberikan informasi yang jelas dan benar kepada nasabah mengenai jumlah utang, bunga, biaya, dan jangka waktu pelunasan.
Apabila Moms dan Dads merasa mendapatkan intimidasi juga ancaman dari debt collector pinjol, segera laporkan ke pihak berwenang, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Satgas Waspada Investasi (SWI).
Pihak tersebut akan memberikan bantuan dan melakukan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Trik berikutnya ini juga perlu Moms dan Dads lakukan, karena hal ini sangat penting, yakni menyimpan bukti-bukti teror pinjol yang dilakukan oleh debt collector.
Mulai dari rekaman suara atau pesan teks yang dapat mendukung pengaduan ke pihak berwenang.
Hal ini dapat menjadi bukti kuat jika nantinya Moms dan Dads akan membawa kasus ini ke ranah hukum.
Terakhir, jangan sampai Moms dan Dads berikan informasi pribadi kepada debt collector pinjol, termasuk nomor KTP dan nomor rekening bank. Berikanlah informasi hanya mengenai jumlah utang serta jangka waktu pelunasan saja ya, Moms dan Dads.
Nah, itu tadi 5 trik ampuh atasi debt collector pinjol yang sering meneror.
Intimidasi dan ancaman dari pihak debt collector pinjol adalah hal yang merugikan nasabah. Oleh karena itu, kita harus mengenali hak-hak kita sebagai nasabah.
Kemudian, segera laporkan ke pihak berwenang jika mendapatkan intimidasi dan ancaman dari pihak debt collector pinjol tersebut.
Semoga artikel diatas bermanfaat dan selamat mencoba.
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR