Nakita.id - Ada kah trik ampuh atasi debt collector pinjol yang sering meneror?
Teror debt collector pinjol akhir-akhir ini ramai di kalangan masyarakat Indonesia. Meski Moms dan Dads tidak melakukan pinjaman, teror debt collector pinjol ternyata tak bisa dihindari.
Lantas, bagaimana cara mengatasi permasalahan tersebut?
Mungkin Moms dan Dads berpikir bahwa memblokir nomor telepon debt collector pinjol tersebut adalah solusinya. Namun nyatanya, solusi ini bukan solusi yang tepat. Pasalnya, debt collector dapat menggunakan nomor telepon yang berbeda, atau bahkan menghubungi melalui media sosial atau email.
Tak hanya itu, memblokir nomor telepon debt collector juga dapat mempersulit proses penyelesaian utang kedepannya.
Sebagai alternatif lain, Moms dan Dads bisa baca trik berikut untuk mengatasi debt collector yang sering meneror.
Hal pertama yang perlu Moms dan Dads lakukan ketika mendapat teror pinjol adalah jangan panik dan tetap tenang.
Selalu ingat bahwa Moms dan Dads memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dari aturan yang berlaku. Apalagi, jika Moms dan Dads tidak pernah melakukan pinjaman online.
Trik berikutnya untuk atasi debt collector pinjol yang sering meneror adalah mengenali hak sebagai nasabah. Terlebih, jika Moms dan Dads memang pernah melakukan pinjaman online.
Salah satu aturan yang perlu diketahui adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 18/POJK.01/2018 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan.
Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa penagihan utang harus dilakukan dengan cara yang sopan dan tidak merugikan nasabah.
Baca Juga: Harap Waspada! 10 Aplikasi Pinjol Ini Punya DC Lapangan, Buat Moms Ketar-ketir
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR