Nakita.id - Pencegahan stunting sangat penting dan harus dilakukan oleh semua pihak.
Ada banyak faktor yang menyebabkan stunting, salah satunya karena menikah pada usia dini.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh World Health Organization (WHO), salah satu penyebab masalah stunting di Indonesia adalah pernikahan dini.
Adapun menurut Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2019, sebagai Perubahan Atas UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, pernikahan dini adalah pernikahan anak yang berumur di bawah 19 tahun.
Lantas, apa hubungan antara stunting dengan pernikahan dini?
Dikutip dari Kompas, pada pernikahan dini, perempuan masih dalam rentang usia remaja.
Sebagai ibu, remaja putri belum memiliki mental dan pengetahuan yang cukup tentang kehamilan serta pola asuh anak.
Dari segi fisik, organ reproduksi perempuan belum matang hingga umur 18 tahun.
Jadi, kehamilan dapat berisiko terhadap perkembangan janin hingga mengakibatkan keguguran.
Selain itu, remaja putri masih membutuhkan gizi maksimal hingga berumur 21 tahun.
Apabila mengandung saat usia remaja, tubuh ibu akan berebut gizi dengan bayinya.
Baca Juga: Mengenal Pengertian Stunting, Penyebab, Gejala, dan Cara Pencegahannya
Penulis | : | Poetri Hanzani |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR