Berikut adalah besaran denda apabila Moms menunggak atau telat membayar tagihan listrik.
a. 450 VA: Rp 3.000
b. 900 VA: Rp 3.000
c. 1300 VA: Rp 5.000
d. 2200 VA: Rp 10.000
e. 3500 - 5500 VA: Rp 50.000
f. 6600 - 14000 VA: 3% dari tagihan rekening listrik (minimum Rp 75.000) per bulan
g. > 14000 VA: 3% dari tagihan rekening listrik (minimum Rp 100.000) per bulan
Jadi, jangan sampai Moms terlambat membayar tagihan listrik ya.
Semoga bermanfaat!
Moms bisa kembali ke halaman 1 untuk melihat bagaimana cara bayar listrik pakai Tokopedia.
Baca Juga: Ya Ampun! Ternyata Ini yang Membuat Tagihan Listrik di Rumah Naik Berlipat-lipat
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR