Jika meteran rusak bukan karena kelalaian pelanggan maka penggantian tidak memakan biaya alias gratis.
Sebaliknya, jika kerusakan terjadi karena pelanggan, Moms dan Dads mungkin akan dikenakan biaya perbaikan.
Untuk besaran biayanya tergantung pada kerusakan dan penggantian yang dibutuhkan.
- Fotokopi KTP Pelanggan
- Materai 10.000
- Surat Laik Operasi
- ID Pelanggan
1. Pertama-tama, lakukan aduan tentang kerusakan meteran bisa lewat online atau datang langsung ke kantor PLN
2. Bawa syarat yang dibutuhkan, bagi yang diwakilkan maka membutuhkan surat kuasa
3. Petugas akan mengecek meteran listrik yang dilaporkan
4. Pelanggan harus membayar biaya perbaikan jika kerusakan disebabkan oleh kelalaian
Baca Juga: Cara Bayar Listrik Pakai Tokopedia, Tips Anti Ribet Tak Perlu Keluar Rumah
Rayakan Hari Ibu dengan Kenyamanan di Senyaman, Studio Yoga dan Meditasi Khusus Wanita Berdesain Modern serta Estetik
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR