Nakita.id - Mudah dan tidak menunggu terlalu lama, begini 4 langkah meminta rujukan dari puskesmas untuk periksa ke faskes lanjutan, yaitu rumah sakit.
Moms bisa mendapatkannya secara gratis jika memiliki BPJS kesehatan.
Simak selengkapnya di sini.
BPJS merupakan asuransi kesehatan milik pemerintah dan semua masyarakat Indonesia diminta untuk memilikinya.
Nantinya dengan kartu BPJS semua pengobatan akan gratis, karena Moms membayar iuran setiap bulannya.
Tapi sayangnya masih ada perawatan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.
Meski begitu jangan khawatir, karena BPJS Kesehatan menyediakan sistem rujukan, buat penyakit yang tidak bisa ditangani di puskesmas.
Moms sebenarnya bisa memilih untuk pergi ke klinik kesehatan, puskesmas, rumah sakit, bahkan fasilitas kesehatan lainnya.
Tapi, dari semuanya, yang paling mudah dan murah adalah di puskesmas.
Bukan apa, pasalnya, di Pusat Kesehatan Masyarakat (puskesmas) ada berbagai fasilitas kesehatan yang bisa Moms dapatkan.
Mulai dari menyembuhkan penyakit biasa seperti batuk dan pilek ke dokter umum, menyembuhkan penyakit mata ke dokter spesalis mata, bahkan dokter anak dan bidan juga ada.
Baca Juga: Bagaimana Tata Cara dan Syarat Periksa Gratis di Rumah Sakit?
Di sana Moms akan mendapatkan fasilitas kesehatan yang memadai dan gratis.
Ya, berobat di puskesmas gratis lo, Moms.
Hanya dengan membawa kartu BPJS Kesehatan saja, Moms bisa menyembuhkan berbagai macam penyakit.
Tapi tak dapat dipungkiri, ada juga puskesmas yang tidak menyediakan fasilitas kesehatan yang kita mau.
Lalu, apa solusinya?
Tenang, Moms tetap bisa mendapatkan fasilitas kesehatan yang bagus meski di puskesmas tidak ada. Cukup dengan minta rujukan ke puskesmas saja!
Dengan begitu, Moms bisa ke rumah sakit dan gratis. Bahkan, nantinya obat-obatan yang akan didapat juga gratis, lo.
Penasaran bagaimana cara minta rujukan ke puskesmas? Simak selengkapnya di sini.
Tak perlu bingung mau berobat ke rumah sakit pakai BPJS Kesehatan, Moms bisa langsung minta rujukan ke puskesmas dengan cara dan syarat seperti ini,
Syarat administrasi cuma kartu BPJS Kesehatan, Moms. Cukup daftarkan diri ke loket pendaftaran, tunggu sampai nama Moms dipanggil.
Tak langsung mendapatkan surat rujukan, Moms terlebih dulu diperiksa oleh dokter spesialis.
Baca Juga: Berapa Lama Jangka Waktu Surat Rujukan BPJS Bisa Digunakan? Yuk Cari Tahu!
Jika di puskesmas tidak ada ahlinya, maka Moms akan mendapat rujukan dari dokter puskesmas ke rumah sakit.
Tapi sebelum mendapatkan rujukan, Moms harus melalui medical check up sederhana.
Seperti tensi darah, suhu tubuh, dan berat badan.
Nantinya data tersebut akan diberikan pada rumah sakit rujukan.
Karena antrian untuk mendapat rujukan banyak, Moms wajib menunggu sampai surat rujukan selesai dibuat.
Surat rujukan harus ada tanda tangan dokter puskesmas sebagai bukti bahwa pasien membutuhkan perawatan yang lebih canggih.
Jadi tunggu sebentar karena banyak orang yang juga ingin mendapatkan surat rujukan.
Nanti satu persatu pasien yang minta rujukan akan dipanggil oleh dokter.
Jika surat sudah jadi, langsung saja ke rumah sakit rujukan dan Moms akan mendapatkan penanganan intensif dari ahlinya.
Namun, perlu Moms ingat, tidak semua penyakit bisa dirujuk.
Karena, jika puskesmas memiliki fasilitas kesehatan yang memadai dan bisa menyembuhkan penyakit Moms, maka tak perlu mendapat rujukan ke rumah sakit.
Baca Juga: Syarat Rujukan ke Rumah Sakit Tipe A, Bisakah Minta Langsung?
Nah, itu dia cara minta rujukan dari puskesmas ke faskes lanjutan seperti rumah sakit.
Semoga informasi ini bermanfaat untuk Moms dan satu keluarga, ya.
Baca Juga: Cara Mudah Periksa Menggunakan Rujukan, Cukup Lakukan Tahapan Berikut
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR