Keluarga Jawani adalah keluarga yang datang pada zaman Jawani al-Kurdi yang memerintah Iran pada kurun waktu tahun 301 H/913 M.
Keluarga ini menetap di Pasai, Sumatera Utara.
Keluarga inilah yang menyusun khat Jawi, yang artinya tulisan Jawi yang diambilkan dai nama Jawani, Sultan Iran waktu itu.
Keluarga yang datang ke Nusantara pada masa pemerintahan Ruknuddaulah bin Hasan bin Buwaih ad-Dailami pada kurun waktu 357 H/969 M.
Keluarga ini tinggal di bagian tengah Sumatera Timur, dan mendirikan perkampungan dengan nama Siak, yang kemudian berkembang menjadi Negeri Siak.
Keluarga yang datang dari Puak Sabankarah yang menetap di utara dan timur Sumatera.
Penulis-penulis Arab, kemudian memberikan sebutan untuk pulau Sumatera dengan nama Rumi, al-Rumi, Lambri atau Lamuri.
Namun sejak catatan dari Dinasti Tang tentang pedagang Arab hingga migrasi keluarga-keluarga Persia tersebut, dalam kurun waktu berabad-abad kemudian, tidak ditemukan bukti tentang pernah dianutnya Islam secara luas di kalangan penduduk Nusantara.
Pertanda yang muncul, justru terjadinya semacam penolakan dari penduduk setempat tentang upaya-upaya penyebaran Islam yang mereka lakukan.
Dapat dikatakan, bahwa secara umum proses masuknya Islam ke Nusantara yang ditandai dengan kedatangan para saudagar Arab dan Persia pada abad ke-7 Masehi, terbukti tidaklah mulus, namun ada kendala hingga memasuki abad ke-15.
Terdapat jeda dan rentang waktu sekitar delapan abad sejak pertama kali Islam datang ke Nusantara yaitu masa di mana Islam belum dianut secara luas oleh penduduk pribumi.
Serunya Van Houten Baking Competition 2024, dari Online Challenge Jadi Final Offline
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR