Nakita.id - Berminat untuk melakukan periksa kehamilan di puskesmas? Jika iya, Moms bisa mendapatkannya secara gratis.
Hanya modal BPJS kesehatan saja, setiap bulannya Moms bisa periksa kehamilan gratis.
Bagaimana caranya? Simak informasi mengenai cara periksa kehamilan gratis di puskesmas berikut ini.
Periksa kehamilan secara berkala sangat penting untuk mengetahui kesehatan ibu dan janin. Karena dengan begini Moms bisa antisipasi kalau terjadi hal yang tidak diinginkan.
Periksa kehamilan bisa dilakukan di berbagai fasilitas kesehatan. Mulai dari rumah sakit, klinik, hingga di puskesmas terdekat.
Biasanya karena jarak Moms memilih untuk melakukan pemeriksaan kehamilan di puskesmas. Karena setiap kecamatan di Indonesia pasti memilikinya.
Tak cuma setiap kecamatan, biasanya di beberapa desa juga ada puskesmas pembantu, lebih mudah untuk melakukan pemeriksaan dengan cepat.
Untuk syarat periksan kehamilan di puskesmas sebenarnya hanya butuh membawa BPJS Kesehatan saja, bagi yang punya.
Dengan menggunakan kartu BPJS Keshetan Moms mendapatkan biaya pemeriksaan yang jauh lebih terjangkau dibandingkan periksa secara mandiri.
Karena menggunakan kartu BPJS Kesehatan untuk periksan kehamilan di puskesmas biayanya akan ditanggung pemerintah.
Jadi semuanya gratis.
Namun, sebelum periksa untuk yang pertama kali, pastikan kartu BPJS Kesehatan milik Moms masih berstatus aktif.
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR