Nakita.id - Berikut ini syarat mendirikan posyandu lansia.
Pengertia lanjut usia sendiri merupakan seseorang yang mencapai usia 60 (enam puluh) tahun ke atas. Sedangkan, pengertian Posyandu Lansia, merupakan pusat kegiatan masyarakat dalam upaya pelayanan kesehatan dan keluarga berencana.
Posyandu adalah pusat pelayanan keluarga berencana dan kesehatan yang dikelola dan diselenggarakan untuk dan oleh masyarakat dengan dukungan teknis dari petugas kesehatan dalam rangka pencapaian Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera (NKKBS).
Terdapat beberapa kategori pada penyelenggara posyandu lansia, yaitu terdiri dari pelaksana kegiatan dan pengelola Posyandu. Pelaksana kegiatan merupakan anggota masyarakat yang telah dilatih menjadi kader kesehatan setempat dibawah bimbingan Puskesmas.
Sedangkan pengelola posyandu, adalah pengurus yang dibentuk oleh ketua RW yang berasal dari keder PKK, tokoh masyarakat formal dan informal serta kader kesehatan yang ada di wilayah tersebut.
Masalahnya tidak semua tempat memiliki posyandu lansia. Lalu, apa saja syarat mendirikan posyandu lansia?
Untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan di Posyandu Lansia, dibutuhkan, sarana dan prasarana penunjang, yaitu:
- tempat kegiatan (gedung, ruangan atau tempat terbuka)
- meja dan kursi
- alat tulis
- buku pencatatan kegiatan
Baca Juga: 5 Manfaat Posyandu Lansia dan Apa Fasilitas yang Didapatkan, Cek Yuk!
- timbangan dewasa
- meteran pengukuran tinggi badan
- stetoskop, tensi meter
- peralatan laboratorium sederhana
- thermometer
- Kartu Menuju Sehat (KMS) lansia
Berdasarkan aspek lokasi, syarat lokasi yang harus dipenuhi meliputi menurut antara lain:
- Berada di tempat yang mudah didatangi oleh masyarakat
- Ditentukan oleh masyarakat itu sendiri
- Dapat merupakan lokal tersendiri
- Bila tidak memungkinkan dapat dilaksanakan di rumah penduduk, balai rakyat, pos RT/RW atau pos lainnya.
Baca Juga: 6 Jenis Gizi yang Didapatkan Saat Mengunjungi Posyandu Lansia
Setelah terbentuk, Moms dan Dads juga harus tahu bentuk Pelayanan Posyandu Lansia, antara lain meliputi pemeriksaan Kesehatan fisik dan mental emosional yang dicatat dan dipantau dengan Kartu Menuju Sehat (KMS) untuk mengetahui lebih awal penyakit yang diderita (deteksi dini) atau ancaman masalah kesehatan yang dihadapi.
Sedangkan, jenis Pelayanan Kesehatan yang diberikan kepada usia lanjut di Posyandu Lansia seperti pemeriksaan aktivitas kegiatan sehari-hari meliputi kegiatan dasar dalam kehidupan, seperti makan/minum, berjalan, mandi, berpakaian, naik turun tempat tidur, buang air besar/kecil dan sebagainya:
- Pemeriksaan status mental. Pemeriksaan ini berhubungan dengan mental emosional dengan menggunakan pedoman metode 2 (dua) menit.
- Pemeriksaan status gizi melalui penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan kemudian dicatat pada grafik Indeks Masa Tubuh (IMT).
- Pengukuran tekanan darah menggunakan tensimeter dan stetoskop serta penghitungan denyut nadi selama satu menit.
- Pemeriksaan hemoglobin menggunakan talquist, sahli atau cuprisulfat
- Pemeriksaan adanya gula dalam air seni sebagai deteksi awal adanya penyakit gula (diabetes mellitus).
- Pemeriksaan adanya zat putih telur (protein) dalam air seni sebagai deteksi awal adanya penyakit ginjal.
- Pelaksanaan rujukan ke Puskesmas bilamana ada keluhan dan atau ditemukan kelainan pada pemeriksaan butir 1 hingga 7.
- Penyuluhan Kesehatan.
Kegiatan lain yang dapat dilakukan sesuai kebutuhan dan kondisi setempat seperti Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dengan memperhatikan aspek kesehatan dan gizi lanjut usia dan kegiatan olah raga seperti senam lanjut usia, gerak jalan santai untuk meningkatkan kebugaran.
Baca Juga: Simak Kegiatan Apa Saja yang Ada di Posyandu Lansia, Mulai Pemeriksaan Fisik hingga Kondisi Mental
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR