- meminta biaya pelayanan sebagai imbalan
- meminta biaya operasional untuk penanganan perkara
1. Tentukan Tempat untuk Melapor
Kalian dapat melapor ke kantor polisi terdekat dari lokasi kejadian. Setiap kantor polisi memiliki yurisdiksi tertentu, jadi pastikan kalian melapor ke kantor yang memiliki yurisdiksi di daerah tersebut.
2. Kunjungi Kantor Polisi
Pergilah langsung ke kantor polisi yang relevan. Pastikan kalian membawa identifikasi diri, seperti KTP atau SIM, karena ini diperlukan dalam proses pelaporan.
3. Bicarakan dengan Petugas
Saat tiba di kantor polisi, bicaralah dengan petugas piket di meja penerimaan laporan. Jelaskan dengan jelas kejadian atau insiden yang kalian ingin laporkan.
4. Isi Laporan Polisi
Petugas piket akan membantu dalam mengisi formulir laporan polisi.
Isilah formulir tersebut dengan teliti, dan pastikan untuk memberikan informasi yang akurat tentang kejadian tersebut, termasuk waktu, tempat, dan keterangan pelaku jika diketahui.
Baca Juga: Biaya Pasang Listrik Token untuk Kebutuhan Rumah Tangga, Segini Rinciannya
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR