Nakita.id - Setiap tahunnya, tanggal 26 September diperingati sebagai Hari Kontrasepsi Sedunia.
Dengan adanya peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia ini diharapkan para pasangan sadar akan pentingnya penggunaan kontrasepsi dalam merencanakan kehamilan.
Namun sebelum mengenal beberapa kontrasepsi, para pasangan juga harus sadar akan pentingnya menjaga kesehatan reproduksi.
Bahkan, edukasi terkait kesehatan reproduksi ini sudah bisa didapatkan sejak masa kanak-kanak.
Hal ini tertuang dalam UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, Moms dan Dads.
Pasal 54 menyatakan, "Upaya Kesehatan reproduksi ditujukan untuk menjaga dan meningkatkan sistem, fungsi, dan proses reproduksi pada laki-laki dan perempuan."
Selanjutnya, "Upaya Kesehatan reproduksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. masa sebelum hamil, masa kehamilan, persalinan, dan pascapersalinan; b. pengaturan kehamilan, pelayanan kontrasepsi, dan Kesehatan seksual; dan c. kesehatan sistem reproduksi."
Pasal 50 lebih menekankan pada kesehatan pada remaja, termasuk dalam hal kesehatan reproduksinya.
"Jadi, kalau ditanya pentingkah kesehatan reproduksi dikenal kepada anak remaja, ini tentu sangat penting.
Karena, dengan mengenal informasi tentang kesehatan reproduksi remaja yang benar, mendapatkan informasi yang baik dan benar, tentu anak remaja dapat menjaga serta memelihara reproduksinya, juga mengetahui bagaimana proses reproduksi itu bisa dilakukan bagi tubuh kita," ungkap Rini Handayani selaku Plt. Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA dalam wawancara eksklusif bersama Nakita, Senin (25/9/2023).
Maka dari itulah, jangan sampai Moms dan Dads lewatkan pemberian edukasi penting tentang kesehatan reproduksi kepada buah hati yang telah beranjak remaja.
Baca Juga: Dads Harus Tahu, Begini Cara Membedakan Sperma Subur dan Tidak Subur
Wapres Gibran Minta Sistem PPDB Zonasi Dihapuskan, Mendikdasmen Beri Jawaban 'Bulan Februari'
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR