Dua tes ini menjadi syarat pembuatan serta perpanjangan SIM.
Nah, melansir dari berbagai sumber, berikut ini adalah daftar biaya psikotes dan KIR untuk perpanjangan SIM.
- Tes Psikologi: Rp 60.000
- Tes KIR : Rp 25.000
- Biaya asuransi: 50.000
- Biaya perpanjang SIM A: Rp 80.000
- Biaya perpanjang SIM A Umum: Rp 80.000
- Biaya perpanjang SIM C: Rp 75.000
- Biaya perpanjang SIM CI: Rp 75.000
- Biaya perpanjang SIM CII: Rp 75.000
Baca Juga: Rincian Bayar Biaya Telat Perpanjang SIM C, Bisakah Dibayar Langsung Tanpa Tes Ulang?
Dikutip dari digitalkorlantas.id, cara memperpanjang SIM via aplikasi SINAR sebagai berikut:
Kulkas Side by Side New Belleza 4 Pintu dari Polytron, Dirancang Khusus untuk Dukung Tren Gaya Hidup Modern
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR