Nakita.id - Dads perlu tahu, berikut ini adalah biaya blokir pajak motor agar STNK bisa aktif kembali. Yuk simak!
Pajak kendaraan bermotor adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pemilik kendaraan, termasuk motor.
Ketika suatu saat pajak motor tidak dibayar tepat waktu, kendaraan dapat diblokir oleh pihak berwenang.
Proses membuka blokir pajak motor bukan hanya sekadar membayar tunggakan, tetapi juga melibatkan prosedur dan biaya tertentu.
Melansir dari berbagai sumber berikut ini adalah biaya buka blokir pajak motor yang perlu Dads ketahui.
Biaya blokir STNK secara umum adalah gratis atau tidak membutuhkan biaya.
Namun, pemilik perlu membayar pendaftaran BBN 2, pajak, SWDKLLJ, hingga PNBP.
Jumlah tersebut akan berbeda-beda sesuai dengan kendaraan.
Nah, berikut ini adalah rinciannya:
- Registrasi BBN (tergantung ketentuan Samsat)
- Proses balik nama (1% dari NJKB)
Baca Juga: Ulasan Lengkap Biaya Buka Rekening BRI, Mulai dari Setoran Awal Hingga Biaya Admin
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR