Nakita.id - Risiko penipuan masih kerap berseliweran di dunia online.
Berdasarkan data yang diterima layanan CekRekening.id dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tahun 2017-2022, sebanyak 486.000 laporan dari masyarakat terkait tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE).
405.000 laporan merupakan penipuan transaksi online, diikuti tindak pidana penipuan investasi daring fiktif mencapai sekitar 19.000 laporan dan penipuan jual beli daring tercatat sebanyak 12.000 laporan.
Fakta tersebut kemudian diperkuat oleh Laporan Risiko Global 2022 dari Forum Ekonomi Dunia, yang menyebut sebanyak 95 persen insiden keamanan siber di dunia disebabkan oleh kesalahan manusia.
Termasuk, fenomena FOMO (fear of missing out) atau khawatir ketinggalan momen terhadap info promo belanja besar-besaran seperti Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas).
Agar tidak terjadi lagi, Moms dan Dads perlu menerapkan tips-tips sebagai berikut agar bisa menghindari penipuan online yang disebabkan oleh FOMO.
Pertama, pertimbangkan keputusan pembelian secara rasional dan hindari terburu-buru karena FOMO.
Selalu pikirkan apakah penawaran tersebut benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan anggaran atau tidak.
Sebelum membeli, pastikan Moms dan Dads juga melakukan riset tentang penjual, produk, atau penawaran tersebut.
Jangan lupa untuk membaca ulasan pelanggan dan mencari informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.
Terapkan batas anggaran untuk masing-masing dan disiplinkan untuk tidak melampaui batas tersebut. Termasuk jika terjadi FOMO.
Baca Juga: Cara Mengatasi Penipuan Online, Cepat Lakukan Ini Sebelum Uang Terkuras Habis
Serunya Van Houten Baking Competition 2024, dari Online Challenge Jadi Final Offline
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR