Nakita.id - Moms mungkin bertanya-tanya IGD Puskesmas melayani apa saja? Ini penjelasannya.
Pusat Kesehatan Masyarakat atau Puskesmas memiliki peran penting dalam menyediakan layanan kesehatan dasar kepada masyarakat.
Salah satu unit yang menjadi tulang punggung dalam memberikan pelayanan darurat di Puskesmas adalah Instalasi Gawat Darurat (IGD).
IGD Puskesmas menyediakan pelayanan medis dasar sebagai respons terhadap keadaan darurat atau keadaan gawat darurat yang membutuhkan penanganan segera.
Pelayanan ini mencakup penanganan luka, pemberian obat-obatan dasar, dan pemeriksaan awal terhadap pasien yang datang dalam kondisi darurat.
Oleh karena itu, jika Moms mengalami keadaan darurat kesehatan atau ada anggota keluarga yang membutuhkan pertolongan medis segera, IGD Puskesmas dapat menjadi tempat yang tepat untuk mendapatkan bantuan.
Melansir dari berbagai sumber, pasien yang datang ke IGD Puskesmas akan ditangani oleh dokter umum atau dokter jaga.
Selain itu, ada juga perawat dan bidan yang berjaga untuk mengatasi keadaan gawat darurat.
Dokter akan memberikan tindakan gawat darurat sesuai dengan kebutuhan pasien.
Tindakan yang dilakukan oleh dokter juga tergantung dari akut dan tidaknya pasien yang berkunjung.
Jika dirasa keadaan pasien masih tergolong ringan, nantinya dokter akan memberikan pengobatan dan memutuskan apakah sebaiknya pasien bisa pulang atau harus rawat inap.
Ingat, tidak semua puskesmas memiliki fasilitas rawat inap.
Lalu, bagaimana jika dokter menyarankan dirawat di rumah sakit selama beberapa waktu?
Nantinya, pihak puskesmas akan merujuk ke fasilitas tingkat lanjut yang tentunya memiliki fasilitas tersebut.
Berbeda halnya, jika pasien membutuhkan pelayanan gawat darurat yang tergolong emergensi akut.
Dokter akan langsung melaksanakan prosedur atau tindakan penyelamatan jiwa pasien atau life saving.
Sementara itu, pada saat pertama kali datang pihak keluarga yang mengantar akan diarahkan langsung ke loket pendaftaran pasien.
Melansir dari laman resmi BPJS Kesehatan, ini dia sederet kondisi yang termasuk dalam kriteria gawat darurat:
- Mengancam nyawa, membahayakan diri dan orang lain/lingkungan
- Adanya gangguan pada jalan nafas, pernafasan dan sirkulasi
- Adanya penurunan kesadaran
- Adanya gangguan hemodinamik
Baca Juga: Prosedur Pemeriksaan TBC di Puskesmas, Segera Periksa Jika Alami Gejala Seperti Ini!
- Memerlukan tindakan segera
Diantaranya adalah kondisi saat kecelakaan, baik ringan maupun berat.
Dalam kondisi kecelakaan tersebut, tentunya korban mengalami banyak luka fisik, seperti pendarahan, luka bakar, cedera pada tulang, dan lain-lain.
Kecelakaan tak hanya lalu lintas saja, bisa juga terjadi karena jatuh, tersengat listrik dengan voltase tinggi, atau tersambar petir.
Kedua, jika kemudian Moms mengetahui salah satu anggota keluarga atau tetangga kesulitan bernapas karena asma atau gangguan pernapasan yang lain, UGD menjadi tempat yang tepat.
Ketiga, jika diketahui orang terdekat mengalami keracunan hingga menimbulkan gejala lain seperti muntah-muntah, kejang, pingsan, dan lain-lain perlu dibawa ke UGD segera.
Nah, itu tadi adalah penjelasan mengenai pelayanan IGD di Puskesmas.
Semoga bermanfaat!
Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Berikut Kriteria Puskesmas Ramah Anak Terlengkap
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR