b. Pasien Umum sesuai Perda HST Nomor 8 Tahun 2014
- Pemeriksaan gawat darurat: Rp 10.000
- Ganti perban: Rp 10.000
- Hecting luka:
* 1-3 jahitan: Rp 20.000
* 4-5 jahitan: Rp 35.000
* Jahitan > 5 tambahan per jahitan: Rp 2.500
- Buka hecting:
* 1-5 jahitan: Rp 10.000
* Lebih > 5 jahitan: Rp 15.000
- Insisi abses: Rp 35.000
Baca Juga: Prosedur Pemeriksaan TBC di Puskesmas, Segera Periksa Jika Alami Gejala Seperti Ini!
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR