- Tindakan bedah minor: Rp 80.000
- Ekstraksi (benda asing): Rp 50.000
- Nebulisasi: Rp 20.000
- Huknah/tidak bisa BAB: Rp 50.000
- Mengobati luka lecet: Rp 15.000
- Insisi kulit/susuban/mata kail: Rp 50.000
- Ekstraksi kuku: Rp 50.000
- Penangan racun/kumbah lambung: Rp 175.000
Itu tadi penjelasan lengkap mengenai alur pelaksanaan tindakan medik umum di puskesmas ya, Moms.
Namun penting diingat, pastikan Moms bertanya lebih lanjut pada pihak puskesmas terdekat dari tempat tinggal untuk memastikan ada atau tidaknya tindakan medik umum di sana.
Semoga informasi di atas bermanfaat!
Baca Juga: Biaya Tes Mantoux pada Anak di Berbagai Fasilitas Kesehatan, Simak Yuk
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR